Skandal Penipuan, Beras Fortifikasi Abal-abal

18 September 2026 08:28

Jakarta: Beras fortifikasi seharusnya jadi salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan gizi kita semua, gizi masyarakat. Namun ternyata temuan terhadap sejumlah produk di pasar justru menunjukkan ada beras yang dilabeli sebagai produk fortifikasi padahal ternyata tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan.  

Tidak hanya soal kandungan gizinya, tapi produk-produk ini ternyata juga dipasarkan dengan harga yang jauh di atas harga beras biasa dan juga di atas HET. Ini adalah soal skandal penipuan beras fortifikasi abal-abal. 


25 merk beras fortifikasi palsu


Total ada 25 merk yang sudah disampaikan secara resmi oleh pemerintah karena tidak sesuai standar juga tidak sesuai antara kandungan produk dengan informasi yang tercantum pada label yang ada pada kemasan beras tersebut. Misalnya ada kandungan gizi yang seharusnya ada, tetapi tidak pada kenyataannya.

Seperti apa modus yang dilakukan? 


Modusnya adalah produsen beralih melabeli beras biasa menjadi fortifikasi padahal setelah dicek di empat laboratorium hasilnya tidak sesuai label.

Beras biasa kemudian dikemas, kemudian diberikan label beras fortifikasi dan kemudian dipasarkan ke masyarakat. Artinya pada saat ada tulisan 'ini adalah beras fortifikasi', produk yang seharusnya mengandung tambahan zat gizi mikro kemudian dipasarkan dengan klaim fortifikasi yang tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan di laboratorium pada saat sudah ada temuannya, barulah disampaikan kepada publik.

Produk ini kemudian diperiksa dan hasil pengujiannya menunjukkan tidak sesuai dengan informasi yang tercantum pada label. Ini adalah kesalahan yang dilakukan oleh produsen yang ternyata dipasarkan dengan harga yang lebih mahal dari seharusnya. 

Harga beras fortifikasi palsu dijual mahal


Tidak berhenti pada soal label saja, harga acuannya adalah di angka Rp13.000 sampai dengan Rp13.500 per kilogram. Tapi beras fortifikasi palsu itu dipasarkan dengan harga Rp57.000 per kilogram. Lebih mahal sekitar Rp44.000 dari harga yang sudah ditetapkan per kilogramnya. 

Kalau dihitung dalam skala besar, maka potensi kerugian dari tercantumnya dan harga yang lebih mahal Rp44.000  bisa mencapai Rp89 triliun. 

Langkah tegas pemerintah


Atas temuan ini akhirnya pemerintah menyiapkan langkah penindakan terhadap produk yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ada beberapa langkah tegas yang diambil oleh pemerintah. Yang pertama produk-produk tersebut ditarik dari peredaran, kemudian izinnya dicabut oleh pemerintah dan memproses pihak yang diduga bermain, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.


Apa itu beras fortifikasi? 


Beras fortifikasi adalah beras yang ditambahkan zat gizi mikronya secara sengaja melaui proses teknologi pangan. Kandungan gizinya ada asam polat, vitamin B1, B3, B6 dan juga Zinc. 

Sasarannya adalah masyarakat miskin, balita, ibu hamil dan ibu menyusui, serta kelompok yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi. Karena itulah penting antara kesesuaian di label dan kandungan yang ada di dalam beras tersebut harus sama. Karena masyarakat membeli beras tersebut untuk dikonsumsi sehari-hari. 

Sumber: Redaksi Metro TV

(Wijokongko)


Close Ads X
Close Ads X