Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Foto: Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.
Mentan: Dugaan Kecurangan Beras Fortifikasi Picu Lonjakan Harga hingga Inflasi
Husen Miftahudin • 16 September 2026 10:12
Jakarta: Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menyoroti dugaan penyimpangan dalam perdagangan beras fortifikasi yang dinilai turut mendorong kenaikan harga beras dan memengaruhi inflasi pangan nasional.
Amran mengatakan pemerintah kembali mencermati perkembangan harga beras setelah komoditas tersebut kembali menjadi salah satu penyumbang inflasi. Hal itu dibahas dalam rapat pengendalian inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ada satu masalah di tengah kita ini, harga beras menurut Mendagri (Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian) saat rapat inflasi, itu ada kenaikan sedikit. Sebelumnya beras bukan lagi penyumbang inflasi, tapi begitu ada kenaikan kita coba membedah. Kenapa ada kenaikan? Kita bedah," kata Amran di Jakarta, dikutip Antara, Rabu, 16 September 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Amran dalam ekspos hasil pemeriksaan dan temuan beras fortifikasi di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta.
Amran menjelaskan pemerintah sebelumnya telah mempercepat penyaluran bantuan pangan beras kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga keterjangkauan harga beras bagi masyarakat.
Bantuan pangan diberikan kepada penerima manfaat kategori desil 1 hingga desil 4 dengan alokasi 10 kilogram beras per keluarga setiap bulan. Tahap pertama disalurkan untuk periode Februari-Maret, sedangkan tahap kedua untuk periode Juli-September.
Presiden Prabowo kemudian menginstruksikan agar program bantuan pangan tersebut dapat diperpanjang hingga Desember 2026. Selain bantuan pangan, pemerintah memperkuat stabilisasi harga melalui penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak 828 ribu ton.
Pemerintah juga menambah alokasi beras SPHP sebanyak satu juta ton untuk memperkuat operasi pasar sekaligus menjaga harga di tingkat konsumen.
Amran mengatakan kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan petani agar memperoleh harga yang layak dan masyarakat sebagai konsumen agar tetap mendapatkan beras dengan harga terjangkau.
Beras premium diduga beralih ke fortifikasi
Hasil pendalaman Bapanas bersama Kementerian Pertanian menunjukkan terdapat faktor lain yang turut diperhatikan dalam perkembangan harga beras. Salah satunya dugaan peralihan penjualan beras premium menjadi beras fortifikasi dengan harga tinggi di pasaran.
"Nah ternyata ada dugaan beralih dari (produksi beras) premium ke fortifikasi. Katanya fortifikasi tetapi setelah kita cek di laboratorium, ada empat lab kredibel, kita cek ternyata tidak sesuai dengan labelnya," ujar Amran.
Menurut Amran, dugaan tersebut muncul setelah pemerintah memeriksa produk beras fortifikasi melalui empat laboratorium dan menemukan ketidaksesuaian antara kandungan produk dengan informasi yang tercantum pada label.
Beras fortifikasi yang menurut Amran semestinya dijual sekitar Rp13.500 per kilogram ditemukan dipasarkan hingga Rp57 ribu per kilogram. Kondisi tersebut dinilai membebani masyarakat yang menjadi sasaran program fortifikasi. Amran menyebut rata-rata selisih harga mencapai sekitar Rp22 ribu per kilogram.
"Nah ini tahu harganya? Harusnya harganya Rp13.500 per kilogram, tapi ada yang dijual sampai Rp57 ribu per kilogram. Dan rata-rata penipuan (keuntungan yang didapatkan) Rp22 ribu per kilogram rata-rata. Ini menyengsarakan konsumen kita," tegas Amran.
(Mentan sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman (tengah) bersama Kepala Bakom Muhammad Qodari (kanan) dalam ekspos hasil pemeriksaan dan temuan beras fortifikasi. Foto: ANTARA/Harianto)
Beras fortifikasi untuk masyarakat rentan miskin
Amran menegaskan program beras fortifikasi ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi kelompok rentan. Kelompok tersebut mencakup ibu hamil, ibu menyusui, penyandang stunting, serta masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan dukungan nutrisi.
Menurut Amran, harga yang tinggi serta dugaan ketidaksesuaian kandungan produk dengan label dapat menghambat tujuan program fortifikasi. Produk yang semestinya mendukung pemenuhan gizi kelompok rentan menjadi lebih sulit dijangkau.
Amran sebelumnya mengungkap temuan terhadap 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai dengan standar dan kandungan yang tercantum pada label. Pemerintah memperkirakan dugaan pelanggaran tersebut dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen hingga Rp89 triliun.
Sebanyak 25 merek yang diduga melakukan pelanggaran menggunakan inisial WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS.
Pemerintah juga menemukan disparitas harga yang tinggi. Produk yang seharusnya berada pada kisaran Rp13.000-Rp13.500 per kilogram ditemukan dipasarkan hingga Rp57 ribu per kilogram.
Amran menilai selisih harga tersebut merugikan masyarakat apabila produk yang dibeli tidak memberikan kandungan fortifikasi sesuai dengan informasi yang tercantum pada kemasan.