Jakarta: Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan program Sekolah Rakyat tidak menerapkan sistem pendaftaran sebagaimana sekolah formal pada umumnya. Proses penerimaan peserta didik dilakukan melalui mekanisme penjangkauan aktif oleh pemerintah kepada calon siswa yang memenuhi kriteria.
Saifullah Yusuf mengatakan masyarakat tidak perlu mendaftarkan diri untuk menjadi peserta didik Sekolah Rakyat. Sebab, pemerintah telah menyiapkan mekanisme khusus untuk mengidentifikasi calon penerima manfaat program tersebut.
"Teman-teman sekalian, sebagaimana diketahui bahwa Sekolah Rakyat tidak ada pendaftaran. Yang ada adalah penjangkauan," kata Saifullah Yusuf.
Ia menjelaskan penjangkauan dilakukan oleh pendamping sosial di daerah yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta Badan Pusat Statistik (BPS). Data calon peserta didik kemudian diverifikasi sebelum ditetapkan melalui mekanisme yang telah ditentukan.
"Penjangkauan dilakukan oleh para pendamping sosial yang ada di daerah, bekerja sama dengan Pemda dan BPS setempat. Setelah itu diproses, ditetapkan melalui pleno di daerah, ditetapkan kemudian oleh bupati atau wali kota atau gubernur. Setelah itu baru kita tetapkan sebagai siswa Sekolah Rakyat," ujarnya.
Menurut Saifullah Yusuf, mekanisme tersebut diterapkan untuk memastikan program
Sekolah Rakyat tepat sasaran dan benar-benar menjangkau anak-anak dari keluarga yang menjadi prioritas penerima manfaat. Dengan sistem penjangkauan aktif, pemerintah juga dapat memastikan proses seleksi berlangsung berdasarkan data yang telah diverifikasi.