Friderica Widyasari dan Hasan Fauzi Pimpin OJK Sementara Waktu

2 February 2026 14:42

Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fauzi ditunjuk menjadi pejabat sementara mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan pejabat Ototitas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya pada Minggu, 1 Februari 2026, lalu Friderica mengisi jabatan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Sementara itu, Hasan Fauzi mengisi posisi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK menjabat sementara Ketua dan Wakil Dewan dan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Friderica Widyasari Dewi mengatakan tidak ada kekosongan jabatan di Badan OJK saat ini. Friderica menjelaskan bahwa dirinya akan mengemban tiga jabatan sekaligus termasuk posisinya sebagai kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen begitu juga dengan Hasan Fauzi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK yang juga masih menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
 



Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten Transaksi Efek Pemeriksaan Khusus Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Adityya Jayantara mundur dari jabatannya.

Tidak hanya itu Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara juga memutuskan untuk mundur dari jabatannya OJK menegaskan proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas fungsi dan kewenangan OJK dalam mengatur mengawasi dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Diva Rabiah)