Menkeu Pastikan APBN 2026 Mampu Dukung Jaminan Kesehatan Nasional

9 February 2026 14:08

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa APBN 2026 didesain ekspansif untuk mendukung agenda prioritas termasuk kesehatan masyarakat yang berkualitas. Hal itu merespons pemberhentian serentak sejumlah keanggotaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi sebagian pasien penyakit katastrofik.

"Bapak Ibu pimpinan anggota Komisi VIII, IX, dan XI yang saya hormati sebagaimana kita ketahui bersama bahwa APBN 2026 didesain tetap ekspansif dan sustainable untuk mendukung delapan agenda prioritas yang di antaranya untuk mewujudkan kesehatan yang berkualitas. Termasuk untuk mendorong efektivitas program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN sehingga akan meningkatkan akses kualitas layanan serta mampu memproteksi keuangan masyarakat dalam memenuhi biaya kesehatan," kata dia dikutip dari Breaking News, hari ini, 9 Februari 2026.

"Kalau kita lihat total biayanya mencapai Rp247,3 triliun, jadi pemerintah betul-betul serius memperbaiki kesehatan masyarakat ini. Mungkin angka yang kadang-kadang orang enggak tahu kalau saya di keuangan juga bingung, pusing terus ini besar terus makin besar makin besar tapi enggak apa-apa ini memang kewajiban pemerintah untuk menjaga kesehatan masyarakat," sambungnya.
 



Ia memastikan APBN mendukung PBI JKN bagi 96,8 juta orang. Namun, ia mengungkap ada 41 persen masyarakat di desil 6-10 yang seharusnya tidak menerima PBI JKN.

"Berbagai program pemerintah memberikan manfaat yang diterima langsung oleh seluruh lapisan masyarakat. Sekitar Rp897,6 triliun dari total belanja pada APBN 2026 diperkirakan akan diterima oleh masyarakat dalam bentuk MBG, subsidi dan kompensasi energi, KUR, serta berbagai program bansos termasuk PBI JKN bagi 96,8 juta orang. Jadi terlihat sekali keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat ya," tuturnya.

"Sebanyak 59?ri total alokasi tersebut akan dimanfaatkan oleh masyarakat yang seharusnya menjadi PBI JKN desil 1 sampai 5. Namun masih ada sekitar 41% masyarakat PBI JKN yang berada pada desil 6-10 yang seharusnya tidak menjadi PBI JKN ya," sambungnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Diva Rabiah)