Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan 2 Prajurit TNI di Bukittinggi

2 November 2020 18:23

Polres Bukittingi kembali menetapkan satu orang tersangka rombongan klub 'moge' pengeroyok 2 anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat. Total ada 5 tersangka yang akan terancam 7 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)