Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan 2 Prajurit TNI di Bukittinggi
2 November 2020 18:23
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Polres Bukittingi kembali menetapkan satu orang tersangka rombongan klub 'moge' pengeroyok 2 anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat. Total ada 5 tersangka yang akan terancam 7 tahun penjara.