Kenaikan UMP 2022 Digugat, Wagub DKI Jakarta: Kami Hormati

Luhur Hertanto • 18 January 2022 10:07

Sejumlah pengusaha anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) resmi menggugat kenaikan UMP DKI ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Mereka menilai revisi kenaikan UMP 2022 dari 0,85% menjadi 5,1% yang ditetapkan Pemprop DKI Jakarta bertentangan peraturan UMP Nasional 2022 yang naik 1,1?ri 2021. 

Terhadap gugatan tersebut, Wagub DKI Jakarta A. Riza Patria memastikan jajarannya akan menghormati. Kembali ditegaskan bahwa revisi dilakukan berdasar berbagai evaluasi dan pertimbangan demi kepentingan buruh serta pengusaha. 

"Kami menghormati. Ini hal biasa dalam negara demokrasi, tidak mungkin sebuah keputusan bisa memuaskan semua pihak," ujar Riza.
 

(Dea Wulandiani)


Close Ads X
Close Ads X