Terjerat Suap Tanjungbalai, Penyidik KPK AKP Robin Diberhentikan Secara Tak Hormat

31 May 2021 18:35

Dewan Pengawas KPK akhirnya memecat penyidik asal Polri AKP Stepanus Robin Pattuju. Alumnus akademi kepolisian 2009 itu diberhentikan dengan tidak hormat karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Joshua Londah)