Terjerat Suap Tanjungbalai, Penyidik KPK AKP Robin Diberhentikan Secara Tak Hormat
31 May 2021 18:35
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Dewan Pengawas KPK akhirnya memecat penyidik asal Polri AKP Stepanus Robin Pattuju. Alumnus akademi kepolisian 2009 itu diberhentikan dengan tidak hormat karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik.