Buronan Korupsi Maluku Ditangkap di Jakarta

8 January 2021 21:35

Terpidana kasus korupsi kasus penyalahgunaan dana reboisasi di Maluku ditangkap di kawasan Johar Baru, Jakarta. Terpidana menjadi buronan setelah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.

(Heru Nazar)


Close Ads X
Close Ads X