6 October 2020 14:04
SHARE NOW
Satreskrim Polres Cimahi menangkap seorang pria diduga preman yang membawa ular piton sepanjang empat meter ke ruangan kantor Kepala Dinas PUPR Bandung Barat, Jawa Barat. Modus pria itu ialah untuk meminta jatah proyek.
terkait
lainnya