9 April 2021 17:44
Komisi VII DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan dapat diselesaikan pada Oktober tahun ini. Saat ini pengembangan energi baru terbarukan dinilai belum optimal. Padahal Indonesia memiliki potensi energi baru terbarukan yang relatif besar.