Program rumah murah untuk rakyat diperuntukkan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah. Program tersebut merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang diwujudkan dalam periode kuartal I 2025.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan skema bantuan fasilitas likuiditas pembiayaan rumah yang dapat dimanfaatkan masyarakat berpenghasilan rendah untuk membeli rumah subsidi 33 juta unit.
Program prioritas dari Presiden Prabowo yaitu tiga juta rumah rakyat tersebut berdasarkan dari banyaknya rumah yang tidak layak huni di Indonesia. Terdapat 9,9 juta rumah tangga yang kekurangan (backlog) kepemilikan rumah.
Sementara itu, terdapat 26,9 juta rumah tangga menempati rumah tidak layak huni. Berikut persebaran wilayah dengan rumah tidak layak huni tertinggi,
Pulau |
Kepemilikan Rumah |
Rumah Tidak Layak Huni |
Jawa |
5.472.238 |
15.956.339 |
Sumatera |
5.397.657 |
2.688.387 |
Papua |
1.057.903 |
156.810 |
Presiden Jokowi sebelumnya telah merealisasikan program 1 juta rumah pada periode jabatannya. Program ini digencarkan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP yang digadang-gadang juga akan digunakan oleh Presiden Prabowo dalam program 3 juta rumahnya.
Sumber dana program tersebut berasal dari kombinasi antara
APBN dengan dana bank penerbit KPR. Program ini menelan pagu anggaran Rp134,49 triliun dan mencapai realisasi lebih dari 1.274.802 unit rumah terbangun selama 10 tahun. Artinya dalam setahun ada pembangunan sebanyak 137.480 unit.
Pemerintah menggelontorkan APBN sebanyak Rp40,27 triliun yang terdiri dari anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp5,27 triliun, ditambah total pembiayaan perumahan Rp35 triliun. Selain itu, terdapat beberapa investor dari negara asing. Di antaranya Qatar yang berjanji membangun sebanyak 4 hingga 6 juta hunian. Uni Emirat Arab 1 juta hunian, Turki sebanyak 50 ribu unit, serta Singapura yang akan menyumbang 100 ribu unit. Terbaru yaitu Jepang yang juga disebut berpotensi berinvestasi pada program 3 juta rumah tersebut.
Bagaimana Skema Pembangunannya?
Pemerintah akan membayarkan cicilan sebesar Rp600 ribu per bulannya selama jangka waktunya 25 tahun dengan pagu sebesar Rp100 juta per unit rumah dengan rincian 1 juta rumah di kawasan perkotaan dan 2 juta rumah di kawasan pedesaan yang terdiri dari 75 ribu desa.
Satu desa nantinya terdiri dari 26 rumah. Rumah yang akan dibangun yaitu rumah tipe 36 dengan luas 70 meter persegi.