18 February 2025 13:52
Delapan saksi diperiksa pada sidang lanjutan kasus penembakan bos rental di res area Tol Tangerang pada Selasa 18 Februari 2025. Sidang digelar di Pengadilan Militer II Jakarta Timur pukul 09.05 WIB.
Dua saksi yang hadir di antaranya adalah anak korban Ilyas Abdurrahman, yakni Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra. Saksi lainnya adalah pihak yang berada di TKP. Sidang diawali dengan pembacaan sumpah bagi 17 saksi.
Tampak tiga terdakwa yang merupakan oknum anggota TNI AL hadir dalam sidang ini. Tiga terdakwa tersebut adalah Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli dan Sersan Satu Rafsin Hermawan.
Dalam sidang tersebut, kedua anak korban menceritakan kronologis detik-detik saat ayahnya tertembak di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Banten. Kedua anak korban pun tak kuasa menahan tangis saat menjawab pertanyaan Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman.
Kedua anak korban meminta ketiga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal setelah merenggut nyawa ayahnya, Ilyas Abdurrahman (48).
Baca juga:
Sidang Penembakan Bos Rental, Anak Korban Hadir Beri Kesaksian |