TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah di Babel

18 August 2025 20:07

TNI Angkatan Laut (AL) Bangka Belitung mengamankan 80 kampil pasir timah ilegal di kawasan Kampung Nelayan 2, Sungailiat, Bangka. Pasir timah ini rencananya akan diselundupkan ke negara Malaysia. 

Pasir timah dengan berat empat ton ditemukan di dalam sebuah bunker di bawah tanah dengan ukuran panjang lima meter, lebar 1,5 meter, serta kedalaman 1,6 meter. Bunker ini sengaja dibuat para pelaku untuk menyimpan pasir timah sebelum diangku ke dalam kapal. 
 

Baca juga: Tim Gabungan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Ribu Koli Barang Impor Ilegal


Rencananya pasir timah ilegal ini akan diselundupkan dari Bangka Belitung ke Malaysia melalui jalur laut. Sayangnya tidak ditemukan siapa pemilik pasir timah yang diduga akan diselundupkan ini. 

Tidak hanya itu, sebelumnya Lanal Babel juga berhasil mengagaglkan penyelundupan pasir timah sebanyak 41 ton di kawasan Pelabuhan Pangkal Balam, dan 100 kampil di pesisir pantai di kawasan Sungailiat Bangka.

Lanal Babel berkomitmen akan menindak tegas bentuk penyelundupan khususnya pasir timah. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)