18 August 2025 20:07
TNI Angkatan Laut (AL) Bangka Belitung mengamankan 80 kampil pasir timah ilegal di kawasan Kampung Nelayan 2, Sungailiat, Bangka. Pasir timah ini rencananya akan diselundupkan ke negara Malaysia.
Pasir timah dengan berat empat ton ditemukan di dalam sebuah bunker di bawah tanah dengan ukuran panjang lima meter, lebar 1,5 meter, serta kedalaman 1,6 meter. Bunker ini sengaja dibuat para pelaku untuk menyimpan pasir timah sebelum diangku ke dalam kapal.
Baca juga: Tim Gabungan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Ribu Koli Barang Impor Ilegal |