15 May 2025 10:51
Anggota Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bambang Kesowo menegaskan bahwa pendidikan mengenai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) tidak lagi menjadi domain eksklusif fakultas hukum. Ia mendorong agar pemahaman mengenai HAKI juga diajarkan di fakultas lain seperti teknik, kedokteran, pertanian, biologi, dan ekonomi.
“Pemahaman dan penguasaan HAKI bukan lagi hanya menjadi ranah Fakultas Hukum. Sudah saatnya seluruh disiplin ilmu memahami pentingnya perlindungan terhadap hasil karya intelektual dan kekayaan hayati nasional,” ujar Bambang saat meluncurkan Buku Pengantar Pemahaman Konsepsi Dasar Sekitar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) edisi kedua, di Auditorium Lantai 3, Gedung B.J. Habibie, BRIN, Rabu, 14 Mei 2025.
Dalam paparannya, Bambang menyebut HAKI sebagai bentuk penghormatan terhadap kemampuan intelektual manusia. Meskipun tidak berwujud fisik, HAKI memiliki nilai ekonomi dan moral yang tinggi.
“HAKI bukan semata persoalan hukum, melainkan juga menyangkut moralitas dalam menghargai karya cipta dan mendorong inovasi,” ungkap dia.
Baca juga: Mengenal HAKI dan Keuntungannya untuk Pemegang Merek |