8 May 2025 10:40
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Ketua Tim Cyber Army, MAM sebagai tersangka perintangan penyidikan sejumlah kasus korupsi, yakni korupsi minyak goreng, tata kelola timah hingga impor gula yang menyeret Tom Lembong sebagai tersangka. Dia kini ditahan 20 hari untuk kebutuhan penyidikan di Rutan Salemba, cabang Kejagung.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu malam, 7 Mei 2025.
MAM diketahui mendapatkan bayaran dari pengacara Marcel Santoso yang merupakan salah satu tersangka di kasus suap vonis lepas terdakwa korupsi minyak goreng. Tersangka MAM disebutkan memperoleh bayaran total sebesar Rp864.500.000. Bayaran itu diterima MAM dalam dua tahap yakni sebesar Rp697.500.000 dan Rp167 juta pada pembayaran kedua.
“Sehingga jumlah total uang yang diterima oleh MAM dari MS sebanyak Rp864.500.000,” kata Qohar.
Baca juga: Bedah Editorial MI - Jangan Beri Celah Praktik Korupsi |