1 March 2025 17:19
Ribuan buruh PT Sritex berbondong-bondong mendatangi kembali pabrik di Sukoharjo, Jawa Tengah. Bukan untuk bekerja, melainkan untuk mengurus pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan usai kena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ribuan buruh Sritex tampak mengantre di pabrik, Sabtu siang, 1 Maret 2025. Mereka membawa dokumen sebagai syarat pengajuan pencairan dana BPJS Ketenagerjaan, seperti KTP dan kartu keluarga (KK).
Batas pengumpulan dokumen dilakukan mulai tanggal 1-7 Maret 2025. Di atas tanggal itu, proses pencairan tidak bisa dilakukan.
Baca juga: Karyawan PT Sritex Mulai Isi Surat PHK |