Ribuan Buruh Sritex Ajukan Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan

1 March 2025 17:19

Ribuan buruh PT Sritex berbondong-bondong mendatangi kembali pabrik di Sukoharjo, Jawa Tengah. Bukan untuk bekerja, melainkan untuk mengurus pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan usai kena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ribuan buruh Sritex tampak mengantre di pabrik, Sabtu siang, 1 Maret 2025. Mereka membawa dokumen sebagai syarat pengajuan pencairan dana BPJS Ketenagerjaan, seperti KTP dan kartu keluarga (KK). 

Batas pengumpulan dokumen dilakukan mulai tanggal 1-7 Maret 2025. Di atas tanggal itu, proses pencairan tidak bisa dilakukan.
 

Baca juga: Karyawan PT Sritex Mulai Isi Surat PHK

Para buruh berharap meski di-PHK, hak mereka tetap bisa terpenuhi. Sebab, mereka berencana memakai dana tersebut untuk modal usaha.

"Harapannya hak-hak kita sebagai karyawan yang kemarin kena PHK massal, kita haknya semua bisa terpenuhi, bisa cair semua," ujar Eni Sulis selaku mantan karyawan Sritex. 

Sebelumnya, PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dikabarkan tutup per 1 Maret 2025 m. Ribuan karyawan bekerja untuk terakhir kalinya pada Jumat, 28 Februari 2025.

Para karyawan dikabarkan mulai mengisi surat PHK. Selain mengisi surat PHK, para karyawan juga melengkapi syarat pencairan JHT (jaminan hari tua). 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)