Kronologi Kericuhan Aksi Mayday di Semarang, Seorang Polisi Sempat Disandera

2 May 2025 19:15

Pada Kamis malam, 1 Mei 2025. Seorang anggota polisi yang diduga berdinas di Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah (Jateng) disandera massa dalam aksi demo Mayday peringatan Hari Buruh Internasional 2025 yang digelar di Semarang, Jawa Tengah.

Suasana sempat mencekam saat ratusan personel dari Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang berhadapan dengan massa yang diketahui dari geng anarko dan mahasiswa dari sejumlah universitas di kawasan kampus Unversitas Diponegoro (Undip) di daerah Pleburan, Semarang. 

Petugas bersiap membebaskan seorang anggota Polri dari Ditintelkam Polda Jateng yang disandera di dalam kampus usai kericuhan demo Mayday yang terjadi pada Kamis sore.

Berbagai upaya negosiasi dari pihak polisi dilakukan dan sempat gagal karena massa dari geng anarko bersikeras menuntut dibebaskannya 14 rekan mereka yang sebelumnya ditangkap polisi karena berbuat rusuh saat demo. Dan sebagai penggantinya mereka akan membebaskan anggota polisi yang disandera. 

Setelah berkoordinasi intens antara Wakapolda Jawa Tengah dan pihak Undip Semarang, seorang anggota Polri yang menjadi korban sandera geng anarko berhasil dibebaskan.

"Bapak Wakapolda berkoordinasi dengan pihak rektorat untuk dapat menjemput anggota yang tadi ada di dalam kampus. Alhamdulillah anggota sudah berhasil dijemput dan sudah keluar dari kampus dan kembali ke kantor," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto.
 

Baca juga: Sejumlah Jurnalis Dapat Kekerasan Aparat Saat Ricuh Demo Buruh di Semarang

Sebelumnya aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional (Mayday) di Kota Semarang berakhir ricuh. Aparat keamanan bentrok dengan masa pendemo di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Semarang. 

Kericuhan bermula saat polisi berusaha mengamankan traffic cone yang hendak dibakar massa. Massa terus menyerang petugas dan berusaha menutup gerbang kantor gubernur dengan melempar besi pagar yang semula digunakan untuk pengamanan aksi demo.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi menyebut masa anarkis tersebut adalah geng anarko. Ada sejumlah orang yang ditangkap dan masih diperiksa di Mapolrestabes Semarang untuk mendalami kasusnya. 

"Sehingga berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka kami melakukan kegiatan pendorongan untuk membubarkan kelompok anarko dan mahasiswa yang memang sudah masuk kepada kategori tindakan anarkis," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)