Sejumlah Jurnalis Dapat Kekerasan Aparat Saat Ricuh Demo Buruh di Semarang

Kericuhan dalam aksi unjuk rasa hari buruh di depan kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Kota Semarang Kamus (1/5) petang.

Sejumlah Jurnalis Dapat Kekerasan Aparat Saat Ricuh Demo Buruh di Semarang

Media Indonesia • 2 May 2025 08:40

Semarang: Polisi masih menahan 14 mahasiswa dalam kericuhan peringatan hari buruh (May Day) di Kota Semarang hingga Jumat dini hari, 2 Mei 2025. Sejumlah jurnalis menjadi korban kebrutalan aparat kepolisian terkena beberapa kali pukulan.

Seorang jurnalis Tempo Jamal Abdun Nasr menjadi korban kekerasan aparat kepolisian saat meliput  aksi demonstrasi Hari Buruh Internasional saat melakukan peliputan yakni saat di gerbang pintu Kantor Gubernur Jawa Tengah dan di gerbang pintu Undip di Peleburan Semarang.

"Saya dikepung dan dipukul sejumlah polisi, bahkan di lokasi itu ada Wakil Kepala Polda Jawa Tengah Brigjen Latief Usman," ujar Jamal di Semarang, Jumat, 2 Mei 2025.

Pada kejadian pertama, ungkap Jamal yang juga dibenarkan jurnalis lain, mendapat diintimidasi sekaligus mendapatkan kekerasan berupa pitingan di leher dan  hendak dibanting. Kedua, dialami saat  meliput pengepungan aparat kepolisian dan preman di depan pintu gerbang utama kampus Undip Pleburan pada  pukul 20.36 WIB. 

Selain itu kekerasan juga dialami seorang pimpinan redaksi pers mahasiswa DS yang mengalami pemukulan oleh aparat berpakaian preman mengakibatkan luka robek di wajah hingga harus mendapatkan jahitan, serta empat anggota Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) yakni dua anggota LPM Justisia Universitas Islam Negeri (UIN) Semarang dan dua anggota LPM Vokal dari Universitas PGRI Semarang (UPGRIS). 
 

Baca: Unjuk Rasa Peringatan Hari Buruh di Semarang Ricuh, 24 Mahasiswa Ditangkap

Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Semarang Aris Mulyawan mengatakan peristiwa ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap kemerdekaan pers dan mencoreng wajah demokrasi, aparat yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggar hukum.

"Kami mengecam tindakan represif ini dan mendesak agar pelakunya diusut tuntas," ujarnya.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang Ahmad Syamsuddin Arief mengungkapkan hingga dini hari masih ada 14 mahasiswa yang ditahan dan diperiksa di Polrestabes Semarang, bahkan baru dapat melakukan pendampingan kepada para mahasiswa tersebut pukul 01.10 WIB setelah LBH melakukan lobi ke kepolisian.

"Teman-teman mahasiswa hingga dini hari masih menjalani pemeriksaan dan di BAP secara terpisah, kami menyayangkan adanya penangkapan tersebut karena tidak sesuai dengan prosedur," tutur Ahmad Syamsuddin Arief.

Selain tidak sesuai prosedur, menurut Ahmad Syamsuddin Arief, yakni tidak adanya peringatan dan penangkapan dilakukan secara serampangan, juga motor dan ponsel dari mahasiswa yang ditangkap masih ditahan polisi.

"Mereka yang ditangkap bukan Bagian dari anarko, tudingan berpakaian hitam dianggap anarko oleh polisi, tentu ini definisi yang berbahaya," imbuhnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)