22 October 2025 18:14
Sebanyak sembilan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Jakarta Selatan kini telah dinyatakan penuh, sehingga tidak lagi dapat menerima pemakaman baru. Kondisi ini membuat masyarakat menerapkan sistem pemakaman tumpang tindih atau bertingkat di makam keluarga.
Keterbatasan lahan menjadi penyebab utama mengapa sembilan TPU di Jakarta Selatan tidak lagi menerima jenazah baru. Sebagai solusi, Suku Dinas Pertamanan Kota Provinsi Jakarta memberikan dua opsi kepada masyarakat. Opsi pertama adalah memakamkan secara bertingkat atau tumpang tindih dengan sanak saudara yang sudah meninggal. Opsi kedua adalah memakamkan jenazah ke lokasi TPU lain yang masih memiliki ketersediaan lahan.
Di TPU Kebagusan, sistem makam tumpang sudah lama diterapkan, bahkan sejak sekitar tahun 90-an. Warga setempat, Sujaid, membenarkan bahwa TPU tersebut sudah penuh dan menerapkan sistem tumpukan.