4 June 2025 22:02
Jakarta: Cho Yong Gi, mahasiswa Ilmu Filsafat Universitas Indonesia (UI), mengaku mengalami kekerasan fisik sebelum ditetapkan sebagai tersangka bersama 13 mahasiswa lainnya, usai melakukan aksi May Day 1 Mei 2025, di depan Gedung MPR/DPR.
“Ditarik, dibanting, leherku diinjak sepatu dan lutut. Aku dipukuli membabi buta tanpa tahu siapa pelakunya,” ujar Cho yang bertugas sebagai tim medis saat itu, dikutip dari Primetime News, Metro TV, Rabu, 4 Juni 2025.
Cho ditetapkan melanggar Pasal 218 KUHP tentang pembangkangan terhadap perintah pembubaran. Ia menyatakan bahwa saat penangkapan, dirinya tengah menolong mahasiswa lain yang terluka.
Baca: Mahasiswa UNILA Gelar Aksi 1.000 Lilin Tuntut Kematian Pratama |