Mahasiswa UI Ungkap Mengalami Kekerasan dalam Aksi May Day di DPR

4 June 2025 22:02

Jakarta: Cho Yong Gi, mahasiswa Ilmu Filsafat Universitas Indonesia (UI), mengaku mengalami kekerasan fisik sebelum ditetapkan sebagai tersangka bersama 13 mahasiswa lainnya, usai melakukan aksi May Day 1 Mei 2025, di depan Gedung MPR/DPR.

“Ditarik, dibanting, leherku diinjak sepatu dan lutut. Aku dipukuli membabi buta tanpa tahu siapa pelakunya,” ujar Cho yang bertugas sebagai tim medis saat itu, dikutip dari Primetime News, Metro TV, Rabu, 4 Juni 2025.

Cho ditetapkan melanggar Pasal 218 KUHP tentang pembangkangan terhadap perintah pembubaran. Ia menyatakan bahwa saat penangkapan, dirinya tengah menolong mahasiswa lain yang terluka.
 

Baca: Mahasiswa UNILA Gelar Aksi 1.000 Lilin Tuntut Kematian Pratama

Kasus ini mendapat protes dari kalangan kampus UI. Dosen Ilmu Filsafat UI, Taufik Basari, menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap Cho seharusnya menjadi bahan pertimbangan untuk tidak melanjutkan perkara, karena dikhawatirkan berdampak pada akademik mahasiswa.

Ketua Program Studi Ilmu Filsafat, Ikhaputri Widiantini, berpendapat yang sama. Dia juga menyayangkan penangkapan dengan kekerasan terhadap mahasiswa yang mengenakan atribut medis.

Insiden bermula saat aksi buruh dan mahasiswa memanas sekitar pukul 17.15 WIB. Ketegangan meningkat di bawah Flyover Gerbang Pemuda, Senayan, ketika demonstran membalas semprotan water cannon dari polisi dengan petasan.

(Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)