Kortas Tipidkor Periksa 34 Saksi Terkait Pagar Laut Tangerang

Siti Yona Hukmana • 19 March 2025 08:05

Jakarta: Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri terus menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam pemagaran laut di perairan Tangerang, Banten. Total 34 orang dari berbagai pihak dimintai keterangan.

Hal ini disampaikan Kakortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo saat buka puasa bersama awak media di kantornya. Hadir dalam acara ini sejumlah pejabat utama Kortas Tipidkor, salah satunya Waka Kortas Tipidkor Brigjen Arief Adiharsa. 

"(Sebanyak) 34 orang diklarifikasi. Dari swastanya ada, dari ATR/BPN ada, dari kepala desanya juga ada, dari masyarakat juga ada," kata Cahyono Wibowo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Maret 2025.

Cahyono mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. Selain di Tangerang, Kortas Tipidkor juga mengusut dugaan korupsi atas pagar laut di PIK 2, Bekasi, dan Deli Serdang.

"Kelihatannya, Bekasi dan Deli Serdang ini sama subjek hukumnya. Subjek hukum itu calon pelakunya. Pelaku kejahatannya, sama kelihatannya," ujar jenderal polisi bintang dua itu. Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wijokongko)