7 August 2025 17:42
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan menteri pada hari yang sama, Kamis 7 Agustus 2025. Mereka adalah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim; serta mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam dua kasus dugaan korupsi yang berbeda di kementerian masing-masing.
Nadiem Makarim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis pagi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek. Ia didampingi oleh tim kuasa hukumnya, termasuk pengacara Hotman Paris.
Nadiem enggan memberikan komentar apa pun terkait pemeriksaannya. Kasus ini diketahui masih dalam tahap penyelidikan. Ini merupakan kali pertama Nadiem dipanggil oleh KPK untuk memberikan kesaksian.
Beberapa saat sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas juga telah hadir memenuhi panggilan penyidik. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama. Menurut informasi, penyidik KPK meminta klarifikasi dan keterangan dari Yaqut mengenai mekanisme pembagian kuota haji tahun 2024.
Penyelidikan kasus kuota haji ini merupakan tindak lanjut dari temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI. Sebelumnya, Pansus mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024, salah satunya menyoal pembagian kuota dengan skema 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi.