15 July 2025 21:04
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Dewan Pers resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan kebebasan pers di Indonesia. Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanudin dan Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
Jaksa Agung ST Burhanudin menyatakan kerja sama ini penting untuk memperkuat sinergi antarlembaga, khususnya dalam upaya menjamin keamanan dan perlindungan hukum bagi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.
Baca Juga: Mantan Presiden bakal Masuk Struktur Danantara |