2 July 2025 09:46
Pada sidang Selasa, 1 Juli 2025, siang, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) tanggapan mengenai pernyataan ahli yang mengusulkan mantan Presiden Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi dalam kasusnya. Tom Lembong menilai saran tersebut menarik.
Penilaian itu disampaikan Tom Lembong usai hadir menjadi saksi untuk terdakwa Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Charles Sitorus. Namun, Tom Lembong tidak memberikan tanggapan lebih jauh mengenai usulan tersebut.
Ia kembali menegaskan apa yang diutarakan oleh ahli adalah kewenangan majelis hakim.
Usai menjalani sidang pada Selasa, 1 Juli 2025, malam, mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong meyakini kebijakan yang diambil dirinya saat menjadi menteri sudah tepat. Tom Lembong menyebut kebijakan terkait impor gula yang diambil semata untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia dari gejolak pangan saat itu.
Baca: Kerugian Negara Kasus Korupsi Pengadaan EDC di BRI Sentuh Rp700 Miliar |