Kerugian Negara Kasus Korupsi Pengadaan EDC di BRI Sentuh Rp700 Miliar

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Kerugian Negara Kasus Korupsi Pengadaan EDC di BRI Sentuh Rp700 Miliar

Candra Yuri Nuralam • 1 July 2025 17:10

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan rasuah terkait pengadaan mesin EDC di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kasus itu diduga membuat negara merugi ratusan miliar rupiah.

“Hitungan dari tim penyidik, diduga total kerugian negaranya mencapai sekitar Rp700 miliar,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025.

Budi mengatakan kasus rasuah ini terjadi dalam kurun waktu 2020-2024. Sebanyak Rp700 miliar diduga diambil dari nilai proyek pengadaan EDC yang menyentuh Rp2,1 triliun.

“Sekitar 30 persen dari nilai anggaran dalam pengadaan mesin EDC tersebut,” ucap Budi.

Menurut Budi, kerugian negara itu belum final. Penyidik masih mencari bukti sampai menunggu hasil audit dari BPKP.

“Hitungan sementara dari tim penyidik dan masih terbuka kemungkinan untuk kemudian angkanya bertambah,” ujar Budi.
 

Baca Juga: 

KPK Ungkap Nilai Proyek EDC BRI yang Dikorupsi Capai Rp2,1 Triliun


KPK tengah membuka penyidikan kasus rasuah di BRI. Kasus ini berkaitan dengan kerugian negara.

“(Kasusnya terkait) pengadaan EDC (electronic data capture),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Juni 2025.

Menurut Fitroh, kasus ini menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Belum ada tersangka yang ditetapkan penyidik.

“Belum ada tersangka,” ucap Fitroh.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)