Ratusan Buruh Demo di Kantor Bahlil Imbas Kelangkaan Elpiji 3 Kg

5 February 2025 20:41

Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat. Buruh memprotes keputusan pemerintah terkait gas elpiji subsidi yang menyulitkan rakyat.

Ratusan buruh memadati Kantor Kementerian ESDM pada Rabu siang, 5 Februari 2025. Massa mengenakan pakaian serba hitam dan membawa sejumlah atribut di antaranya spanduk bertuliskan ketersediaan gas 3 kg harus terjamin dan tidak boleh langka.

Buruh menuntut agar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dievaluasi dari jabatannya imbas keputusan melarang pembelian gas melon subsidi di pengecer. Sebab, keputusan itu justru dinilai menyulitkan masyarakat.

Meski sebelumnya Bahlil menyebut telah melakukan perbaikan agar pengecer dapat kembali menjual gas melon, buruh akan terus mengawal untuk memastikan langkah itu benar-benar dipenuhi.

"Kebijakan melarang penjualan elpiji di tingkat pengecer adalah kebijakan yang ngawur, kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Padahal, Presiden sudah ulang-ulang jangan sakiti rakyat, layani rakyat," kata Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal.
 

Baca juga: Wapres Gibran Minta Maaf Soal Sengkarut Elpiji Subsidi

Sebelumnya, pemerintah melarang penjualan gas elpiji 3 kilogram (kg) di pengecer sejak 1 Februari 2024. Penjualan gas elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan di pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina. 

Tak lama kemudian, Presiden Prabowo Subianti melalui Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan larangan pengecer untuk menjual elpiji 3 kg bukan inisiatif presiden. Dasco menyebut presiden menginstruksikan agar penjualan gas kembali berjalan seperti semula di agen atau pengecer.

Presiden juga meminta agar para pengecer dijadikan sub-pangkalan gas elpiji. Hal ini sejalan dengan proses administrasi agar harga jual elpiji 3 kg sesuai dengan ketentuan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)