Candra Yuri Nuralam • 24 February 2025 13:15
Jakarta: Permintaan penangguhan penahanan untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak kunjung direspons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kubu tersangka kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan itu mau mengajukan ulang.
“Akan diajukan lagi,” kata Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 24 Februari 2025.
Maqdir enggan memerinci waktu pasti pengajuan penangguhan penahanan ulang. Saat ini, Hasto masih dalam masa penahanan 20 hari pertama.
Lebih lanjut, Maqdir tidak mau mengomentari isu soal Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri datangi KPK jika Hasto ditahan. Menurut dia, tugasnya cuma proses hukum Hasto di Lembaga Antirasuah.
“Jangan tanya saya urusan beliau (Megawati), terlalu jauh urusannya dengan saya,” ucap Maqdir. Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam