21 December 2023 20:12
Jakarta: Sejumlah politisi Partai Amanat Nasional (PAN) memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat. Mereka diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka dalam gelaran car free day (CFD) pada 3 Desember 2023.
Mereka yang datang ke Bawaslu Jakarta Pusat adalah Ketua DPP PAN Zita Anjani, Sigit Purnomo Syamsuddin (Pasha Ungu), dan Surya Utama (Uya Kuya). Zita mengaku siap memberikan klarifikasi kepada Bawaslu Jakarta Pusat terkait kegiatan membagikan susu kepada masyarakat pada saat CFD.
Sementara itu, Sigit membantah bahwa pihaknya disebut mangkir dari panggilan pertama pada 18 Desember 2023. Mereka tidak hadir lantaran tidak terdapat unsur pelanggaran setelah berkonsultasi dengan pihak internal CFD dan juga praktisi hukum.
"Berdasarkan penjelasan dari Gakkumdu, bahwa tidak ada pelanggaran. Makanya kami tidak hadir saat itu. Kami sebenarnya sudah bersiap hadir waktu itu," ujar Sigit.
PAN, kata Sigit berkomitmen menjaga kejujuran dalam proses pelaksanaan pemilu. Oleh sebab itu, pihaknya terbuka berdiskusi dengan Bawaslu untuk mencari titik kesalahannya.