16 August 2024 00:00
Artis Sandra Dewi yang merupakan istri dari terdakwa Harvey Moeis diduga turut kecipratan duit korupsi timah suaminya sebesar Rp3,1 miliar. Uang itu dipakai untuk membeli tas mewah, perhiasan hingga melunasi cicilan rumah serta untuk hadiah bagi sanak saudara.
Sidang pembacaan surat dakwaan terdakwa Harvey Moeis, Rabu 14 Agustus 2024, mengungkap aliran 'duit panas' hasil dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah.
Harvey sebagai perwakilan dari PT Refined Bangka Tin didakwa menerima duit sebesar Rp420 miliar bersama Helena Lim. Jaksa Penuntut Umum menyebut penjara seumur hidup bisa saja menanti Harvey.
"Sesuai undang-undang di Tipikor sesuai pasal 2 dan 3 ancamannya seumur hidup," ujar jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung), Ardito Muwardi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024.
Baca juga: Kubu Harvey Moeis Nilai Tuduhan di Kasus Timah Salah Alamat |