29 Warga Binaan Rutan Kelas I Depok Dapat Remisi Natal 2024

26 December 2024 11:23

Depok: Sebanyak 29 warga binaan Rutan Kelas I Cilodong, Kota Depok, mendapatkan remisi khusus pada Hari Raya Natal 2024. Remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.  

Menurut Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Depok, Gaffar Waliyondi, warga binaan yang menerima remisi ini mayoritas berasal dari kasus narkoba dan perlindungan anak. Dari total 29 penerima, empat orang mendapatkan remisi 15 hari, sementara 25 lainnya menerima remisi 30 hari.  
 

Baca Juga: Polda Metro Jaya Larang Konvoi Kendaraan saat Malam Tahun Baru

Remisi yang diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya warga binaan dalam memperbaiki diri dan menunjukkan kelakuan baik selama masa pidana. Syarat substantifnya antara lain telah menjalani masa tahanan selama enam bulan.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis dalam acara puncak yang bertepatan dengan perayaan Natal. Acara ini disaksikan oleh Menteri Hukum dan HAM bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.  

“Penyerahan remisi yang kita saksikan oleh menteri imigrasi Pemasyarakatan yang diikuti oleh UPT- UPT seluruh Indonesia secara simbolis kepada warga binaan,” jelas Gaffar dikutip dari Headline News Metro TV pada Kamis, 26 Desember 2024.


(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id