Polda Metro Jaya Larang Konvoi Kendaraan saat Malam Tahun Baru

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Polda Metro Jaya Larang Konvoi Kendaraan saat Malam Tahun Baru

Ficky Ramadhan • 26 December 2024 11:20

Jakarta: Polda Metro Jaya melarang adanya kegiatan konvoi pada saat malam tahun baru, Selasa, 31 Desember 2024. Kebijakan ini dilakukan guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Konvoi kami nyatakan dilarang dengan niat untuk melindungi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 26 Desember 2024.

Ia mengatakan sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, masyarakat diharapkan melakukan hal-hal positif dalam merayakan pergantian tahun. Sebisa mungkin menghindari berkegiatan yang tak bermanfaat.

"Kemarin Bapak Kapolda Metro Jaya dalam apel gelar pasukan menyampaikan suasana gembira, suasana merayakan pergantian tahun mari kita lakukan kegiatan-kegiatan positif," ujarnya.
 

Baca juga: 6 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta Buat Mengisi Libur Natal dan Tahun Baru

Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan di sejumlah titik. Namun, belum dijelaskan rinci lokasinya.

"Ya (ada penyekatan), tentunya nanti di lapangan. Walaupun penegakan hukum merupakan upaya terakhir," ucapnya.

Polisi berharap imbauan ini bisa diterima dan dicerna masyarakat. Sehingga, potensi gangguan ketertiban, gangguan keamanan tidak terjadi. Jika ditemukan kegiatan konvoi yang pada akhirnya menganggu kamtibmas hingga tindak pidana, kepolisian akan melakukan tindakan tegas.

"Apabila diperlukan, tentunya petugas kami akan melakukan, upaya-upaya penegakan hukum," tuturnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)