Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 resmi dimulai pukul hari ini di Gedung Nusantara 2, DPR RI. Rapat ini diketahui akan fokus pada efisiensi tanpa memberatkan jemaah.
Beberapa pihak penting hadir dalam pertemuan ini, termasuk Ketua Panja Abdul Wahid, yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latif. Agenda utama rapat adalah membahas besaran biaya haji 2025 yang diharapkan lebih efisien dibandingkan tahun sebelumnya.
Abdul Wahid sebelumnya mengungkapkan, biaya penyelenggaraan haji pada tahun 2024 sebesar Rp93,4 juta per jemaah, dinilai memberatkan. Pemerintah menargetkan biaya haji 2025 tidak hanya lebih ringan bagi jemaah, tetapi juga tetap memberikan pelayanan optimal. Evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap komponen biaya utama seperti tiket pesawat, pemondokan, konsumsi, dan transportasi. Tiket pesawat, misalnya, mencakup sekitar 30?ri total biaya.
Menteri Agama (Menag) juga sebelumnya mengajukan usulan biaya haji 2025 sebesar Rp93,3 juta, hanya sedikit lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap riyal Arab Saudi menjadi salah satu faktor yang memengaruhi besaran biaya.
Selain itu komisi VIII menekankan pentingnya efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Kajian ulang terhadap komponen biaya diharapkan mampu menekan pengeluaran tanpa memberatkan jemaah.
Kemudian hasil dari rapat ini akan menjadi dasar penetapan biaya haji yang ditargetkan selesai pada 10 Januari 2025.
(Zein Zahira)