Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menggelar pertemuan dengan sembilan hakim konstitusi, Senin, 30 Oktober 2023. Pertemuan tersebut dilakukan menyusul sederet laporan dari berbagai pihak soal putusan MK.
Pertemuan ini telah dikonfirmasi oleh Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono. Fajar mengonfirmasi bahwa pertemuan itu dijadwalkan untuk dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB. Dia juga menegaskan pertemuan itu tidak masuk dalam rangkaian persidangan yang telah dimulai.
Sebelumnya, MKMK sudah menggelar sidang perdana untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman alias adik ipar Joko Widodo yang mengabulkan syarat capres-cawapres minimal usia 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.
Hal itu dinilai membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka maju sebagai bakal wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya sedang menyusun mekanisme pemeriksaan terhadap para hakim konstitusi. Sebelum pemeriksaan, MKMK akan menggelar pertemuan dengan para hakim konstitusi untuk menyampaikan mekanisme pemeriksaan tersebut.
“Jadwalnya lagi disusun, ada yang ramai-ramai bersembilan, ada yang satu orang, ada yang dua orang, ada yang lima orang, sendiri-sendiri, tergantung kasus laporannya,” kata Jimly pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Jimly juga menerangkan bahwa sembilan hakim konstitusi nantinya akan diperiksa secara tertutup. Hal itu sesuai peraturan internal MK dan juga untuk menjaga kehormatan hakim.