Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

1 November 2023 18:24

Perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat memasuki babak baru. Pihak keluarga korban meminta agar para tersangka dihukum seberat-beratnya. Berikut data fakta kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
 
- Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pengelola Yayasan Pendidikan Bina Prestasi Nasional yang didirikan Yosep Hidayah, suami sekaligus ayah korban.
 
- Empat rekening yayasan telah dibekukan. Polisi meminta pihak kemendikbud untuk menghentikan dana BOS ke yayasan tersebut.
 
- Polisi periksa keluarga korban dan tersangka serta mantan kepala sekolah yayasan untuk mengetahui pengelolaan dana sekolah. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keberadaan yayasan tersebut legal, namun didapati data siswa fiktif pada yayasan.
 
- Olah TKP ulang telah dilakukan pekan lalu. Putra sulung sekaligus kakak dari korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Youries Raja Amalullah hadir di lokasi untuk menyaksikan langsung proses olah TKP ulang.
 
- Polda Jawa Barat telah menetapkan lima tersangka pada kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.
 
- Kelima tersangka dalam kasus pembunuhan ini, yakni  M Ramdanu yang merupakan keponakan korban, Yosep selaku suami sekaligus ayah korban, Mimin Mintarsih istri muda Yosep, serta kedua anak mimin, Arighi dan Abi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)