20 November 2024 09:25
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sebagai lembaga eksekutif yang baru mulai melakukan langkah-langkah taktis dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Hal itu dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja migran Indonesia.
Menteri P2MI/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding menyatakan pihaknya berupaya untuk menyelesaikan sejumlah tugas yang disebutnya sebagai pekerjaan rumah. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, para pekerja migran harus dipastikan jangan sampai ada eksploitasi, ketidakadilan, kerja paksa, dan tindakan perdagangan orang yang pastinya akan merugikan para pekerja.
Abdul Kadir menyebut, data tercatat jumlah pekerja migran Indonesia berada diangka 5 juta orang. Sementara berdasarkan simulasi atau perkiraan yang ada, jumlah pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri secara unprosedural 100% lebih dari jumlah tersebut.
"Inilah yang menjadi PR besar kita karena kita enggak punya data mereka," kata Abdul Kadir dalam acara sosialisasi penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Auditorium SMA Negeri 2 Palu, Sulawesi Tengah, Senin, 18 November 2024.
Baca juga: Menteri Karding Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pekerja Migran Indonesia |