20 June 2024 00:01
Satu pekan berlalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung berhasil menangkap buronan tersangka suap pengurusan pergantian antar waktu anggota DPR yang dilakukan Harun Masiku.
Sebelumnya pada 11 Juni 2024 lalu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan penyidik KPK sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku. Alexander menambahkan pihaknya berharap bisa menangkap Harun Masiku dalam waktu satu pekan ke depan.
"Saya piker sudah, penyidik (tahu posisi Harun Masiku). Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan," jelas Alexander Marwata usai rapat di Komisi III DPR RI, Selasa 11 Juni 2024
Pernyataan Alexander Marwata tersebut memberi harapan besar bagi publik untuk bisa menyaksikan penyelesaian proses hukum dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu anggota DPR yang dilakukan Harun Masiku.
Pernyataan Alexander Marwata tersebut menuai kontroversi, bahkan memicu silang pendapat di antara sesama pimpinan KPK. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan KPK tak bisa memastikan kapan Harun Masiku bisa ditangkap. Yang bisa dilakukan KPK hanyalah berusaha memburu dan menangkap Harun Masiku secepat mungkin.
Baca juga: Gembar-gembor Penangkapan Harun Masiku Diyakini Tak Terwujud |