29 May 2024 19:34
Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan film 'Vina: Sebelum 7 Hari' ke Bareskrim Polri. Pengaduan ini dibuat lantaran film pembunuhan tentang Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 lalu telah membuat kegaduhan di masyarakat.
ALMI meminta agar film 'Vina: Sebelum 7 Hari' yang sedang tayang di layar lebar agar ditarik dari peredaran. Permintaan tersebut dilayangkan lewat pengaduan masyarakat di Bareskrim Polri, hari ini, Rabu, 29 Mei 2024.
Ketua ALMI Zainul Arifin menyebutkan beredarnya film ini telah membuat kegaduhan di masyarakat lantaran banyaknya opini negatif terkait kasus pembunuhan sepasang kekasih Dewi Arsita Vina alias Vina dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky yang terjadi pada 2016 lalu di Cirebon, Jawa Barat.
"Jadi pihak-pihak yang memproduksi sebuah film ini dapat dimintai klarifikasi untuk menjelaskan terkait dengan produksi yang dia buat. Siapa itu? Barang tentu terkait dengan produsennya, sutradaranya, dan seterusnya. Supaya ini dapat diklarifikasi dan tidak membuat kegaduhan di publik," kata Zainul Arifin.
Baca juga: 6 JPU Disiapkan Sidangkan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon |