23 May 2024 16:16
Sukabumi: Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap lima tersangka komplotan pencurian sepeda motor (Curanmor). Dua di antaranya ditembak karena melawan saat penangkapan.
Kelima tersangka itu adalah RFA alias B (30 tahun), E alias U (50 tahun), IS (37 tahun), YA (23 tahun), dan A alias S (44 tahun). Komplotan ini dibekuk di sejumlah lokasi berbeda.
Para tersangka ini beraksi dengan sasaran motor matic yang mudah dijebo. Lalu dijual dengan harga Rp2,5 juta hingga Rp3 juta. Tidak hanya di wilayah Kota Sukabumi, komplotan curanmor ini beraksi hingga ke wilayah Bogor.
Baca: Marak Pencurian Motor, Masyarakat Jangan Beli Motor Bodong |