Marak Pencurian Motor, Masyarakat Jangan Beli Motor Bodong

Konferensi pers di Polda Metro Jaya. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Marak Pencurian Motor, Masyarakat Jangan Beli Motor Bodong

Siti Yona Hukmana • 22 May 2024 22:03

Jakarta: Polisi mengimbau masyarakat tidak membeli sepeda motor bodong. Hal ini disampaikan menyusul maraknya aksi begal dengan mencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Ibu Kota, salah satunya menimpa Satrio,18, calon siswa (casis) Bintara Polri.

"Sindikat curanmor dengan modus mengambil disaat korbannya lengah atau modus kekerasan itu tentunya motornya dijual kepada oknum masyarakat. Kami juga mengimbau dan menambahkan, agar masyarakat tolong jangan membeli motor hasil kejahatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syan Indradi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Mei 2024.

Ade mengatakan hal ini sebagai salah satu cara mencegah supaya sindikat curanmor ini mengurungkan niatnya mencuri motor. Sebab, tak ada pembeli.

"Tapi, kalau masih ada yang beli, maka ini masih memungkinkan spesialis curanmor untuk melakukan aksi-aksi berikutnya," ujar eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
 

Baca juga: 3 Pelaku Begal Calon Siswa Bintara di Jakbar Residivis

Ade memastikan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas pelaku tindak pidana pertolongan jahat atau penadahan. Pelaku akan diproses pidana sesuai Pasal 480 KUHP.

"Jadi, hati-hati kalau membeli motor yang diduga hasil kejahatan. Ciri-cirinya gampang, harganya murah, STNK-nya apalagi BPKB1nya tidak ada. karena bukti kepemilikan kendaraan bermotor adalah BPKB dan juga STNK," beber dia dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)