Kontak Tembak dengan TNI di Nduga, 2 Anggota OPM Tewas

27 October 2026 08:42

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Pangkogabwilhan III) Letjen TNI Lucky Avianto memastikan dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM/TPNPB) tewas dalam kontak tembak dengan Satgas Rajawali VI Koops Habema. Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Kampung Nonggolait, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Letjen Lucky menegaskan, kedua korban tewas murni merupakan anggota aktif kelompok bersenjata dan bukan warga sipil, sekaligus meluruskan narasi disinformasi yang sempat beredar di media sosial.

Berdasarkan data intelijen, kedua anggota OPM tersebut teridentifikasi bernama Kelegiban dan Jabkiban. Keduanya diketahui menduduki posisi sebagai anggota dan perbantuan bagi komando operasi TPNPB-OPM Batalyon Wasem Kodap III Ndugama di bawah pimpinan Waryambo Wandikbo.

"Sebelum peristiwa kontak tembak itu terjadi, pasukan telah berupaya melakukan tindakan persuasif untuk mengajak mereka meletakkan senjata. Namun ajakan kami ini justru dijawab dengan tembakan yang membabi buta ke arah pasukan kita," kata Letjen TNI Lucky Avianto dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Selasa, 27 Oktober 2026.
 



Terekam Drone Intai dan Sita Barang Bukti
Lucky menambahkan, aparat keamanan memiliki bukti otentik yang tak terbantahkan mengenai keterlibatan kedua orang tersebut dalam aksi bersenjata. Seluruh pergerakan keduanya terpantau dan terekam jelas melalui kamera pengintai (drone) militer.

"Momen pada saat keduanya menyiapkan senjata miliknya lalu menyerang pasukan kita juga terekam dengan jelas oleh drone-drone yang kita operasionalkan, sehingga kami memiliki bukti yang sangat kuat bahwa mereka adalah anggota TPNPB-OPM," ucap Lucky.

Usai kontak tembak berhasil dikendalikan, prajurit TNI melakukan penyisiran di lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah barang bukti penting, yakni uang tunai senilai puluhan juta rupiah, senapan angin modifikasi, 4 kotak amunisi peluru, senjata tajam, serta satu lembar bendera Bintang Kejora.

Pangkogabwilhan III menegaskan bahwa tindakan tegas terukur yang diambil personel TNI di lapangan telah sesuai dengan aturan pelibatan atau Rules of Engagement (RoE), serta senantiasa menjunjung tinggi profesionalitas, koridor hukum, dan hak asasi manusia (HAM) demi memulihkan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Papua Pegunungan.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X