25 October 2026 13:21
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto menegaskan bahwa upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah ibu kota tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Kawasan rawan narkoba dinilai memerlukan penanganan menyeluruh (komprehensif), termasuk pendekatan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dadang mengungkapkan, pihak kepolisian telah memetakan tiga kawasan yang menjadi prioritas utama penanganan masalah narkoba di wilayah DKI Jakarta, yakni Kampung Ambon, Kampung Bahari, dan Kampung Boncos.
Menurutnya, penindakan hukum di ketiga kawasan tersebut telah dilakukan berulang kali oleh aparat kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun, efektivitas penindakan kerap kali bersifat pasang-surut bila tidak menyentuh akar permasalahan sosial dan lingkungan di kawasan tersebut.
"Penegakan hukum pun telah dilakukan berkali-kali, tapi itu turun naik, turun naik. Kami memilih prioritas pertama, nanti tentu berkembang, ada tiga: Kampung Bahari, Boncos, dan Kampung Ambon. Ini sudah terkenal, orang datang ke sini menggunakan semuanya," kata Dadang dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Minggu, 25 Oktober 2026.
Baca Juga :