Kapolda Metro Jaya Sebut Kawasan Rawan Narkoba Butuh Sentuhan Sosial

25 October 2026 13:21

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto menegaskan bahwa upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah ibu kota tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Kawasan rawan narkoba dinilai memerlukan penanganan menyeluruh (komprehensif), termasuk pendekatan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dadang mengungkapkan, pihak kepolisian telah memetakan tiga kawasan yang menjadi prioritas utama penanganan masalah narkoba di wilayah DKI Jakarta, yakni Kampung Ambon, Kampung Bahari, dan Kampung Boncos.

Menurutnya, penindakan hukum di ketiga kawasan tersebut telah dilakukan berulang kali oleh aparat kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun, efektivitas penindakan kerap kali bersifat pasang-surut bila tidak menyentuh akar permasalahan sosial dan lingkungan di kawasan tersebut.

"Penegakan hukum pun telah dilakukan berkali-kali, tapi itu turun naik, turun naik. Kami memilih prioritas pertama, nanti tentu berkembang, ada tiga: Kampung Bahari, Boncos, dan Kampung Ambon. Ini sudah terkenal, orang datang ke sini menggunakan semuanya," kata Dadang dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Minggu, 25 Oktober 2026.
 


Sentuhan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi
Dadang menerangkan, pemberantasan narkoba merupakan komitmen prioritas yang diterjemahkan melalui program kolaboratif 'Polisi Bersama Masyarakat'. Dalam kerangka tersebut, penegakan hukum harus dibarengi dengan intervensi langsung terhadap peningkatan kualitas hidup warga setempat.

Sejumlah langkah konkret yang diusulkan antara lain perbaikan kondisi permukiman melalui program bedah rumah, percepatan sertifikasi tanah, hingga program pemberdayaan usaha mikro untuk membangkitkan ekonomi warga sekitar.

"Kami sangat bergembira, terutama Polda Metro Jaya, bahwa penegakan hukum itu disertai dengan penyelesaian yang komprehensif," ucap Dadang.

Polda Metro Jaya berharap sinergi dan kolaborasi lintas sektoral, baik bersama pemerintah daerah, kementerian, lembaga terkait, hingga elemen masyarakat dapat dievaluasi secara berkala. Dengan menyentuh persoalan mendasar di bidang sosial dan ekonomi, kawasan rawan narkoba diharapkan dapat bertransformasi menjadi lingkungan yang sehat, aman, dan berdaya saing.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X