Kasus Korupsi PLN, Polri Sebut Kerugian Negara Capai Rp188 M

28 June 2019 12:14

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Nur Pamudji sebagai tersangka. Polri berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp173 miliar. Sementara kerugian negara ditaksir mencapai Rp188 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)