24 October 2019 10:03
SHARE NOW
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika dari enam kasus berbeda. Barang bukti tersebut di antaranya sabu seberat 42,98 kilogram, pil ekstasi 43.759 butir dan tembakau gorila seberat 8,88 gram.
terkait
lainnya