14 June 2019 12:19
Tim kuasa hukum pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandi memasukkan 15 poin dalam petitum atau tuntutan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jumlah ini dua kali lipat dibandingkan petitum pada permohonan awal yang didaftarkan pada (24/5) lalu.