Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas menjelaskan mengapa pihaknya menolak kampanye pemilu 2024 di lembaga pendidikan. Menurut Anwar Abbas, kampanye di lembaga pendidikan berpotensi mencemari sekolah dan kampus dengan politik uang serta tindakan yang tidak terpuji.
"Timbul pertanyaan pada diri saya ya, kalau seandainya praktek-praktek tidak terpuji dan money politik itu juga masuk ke kampus dan lembaga pendidikan maka berarti apa yang kita sudah paradoks dengan tujuan yang kita gariskan, kita ingin membantu anak yang berakhlak moral budipekerti tapi kita mengajarkan mereka dengan hal-hal yang tercela dan itu menjadi masalah," ucap Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas.
Sekretaris umum PP Muhammadiyah Abdul Mukti juga mengatakan, akan sangat berhati-hati dalam melanjuti putusna Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan kampanye di lingkungan pendidikan. Mukti menjelaskan, keputusan MK tersebut dinilai bisa berdampak buruk terhadap dinamika politik dan kegiatan akademik.
Penyelenggara pemilu juga diminta untuk memperhitungkan dampak negatif kemungkinan konflik kepentingan antara pemimpin di lingkungan pendidikan yang digunakan untuk lokasi kampanye. Jika diterapkan tanpa aturan detail, praktek kampanye di lingkungan pendidikan dinilai dapat memicu praktek politik praktis di lingkungan pendidikan yang berdampak buruk bagi civitas akademika.