Pendiri Al-Zaytun Ungkap Sumber Kekayaan Panji Gumilang

7 July 2023 18:59

Pemerintah membenarkan pemblokiran 256 rekening milik Panji Gumilang dan Pondok Pesantren Al-Zaytun. Pemblokiran dilakukan menyusul adanya dugaan transaksi mencurigakan.

Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi enggan berkomentar seputar pembekuan rekening oleh PPATK. Hendra mengaku belum memiliki kapasitas untuk menjawab persoalan itu.

"Saat ini kami belum memiliki kapasitas menjawab tentang hal itu." ungkap kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi dalam program Primetime News, Jumat (7/7/2023).

Sementara itu, pendiri dan mantan pembina Yayasan Pendidikan Indonesia (YPI) Ma'had Al-Zaytun, Imam Supriyanto menduga ratusan rekening itu bersumber dari yayasan-yayasan yang didirikan Panji Gumilang. Yayasan itu dibentuk guna mengumpulkan dana yang bisa mencapai Rp10 miliar per bulan.

"Tujuan pengumpulan dana, sebagian untuk membiayai kegiatan di pesantren di Mahad Al-Zaytun, sebagian lagi untuk operasional anggota NII." ungkap Imam Supriyanto.

Tak hanya itu Panji Gumilang juga diketahui memiliki usaha galangan kapal yang terletak di Jalan Kertawinangun, Blok Cibiuk, Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. 

Para santri juga dibebankan biaya untuk belajar di ponpes tersebut. Untuk tingkat menengah misalnya, para santri diwajibkan membayar yang sebesar USD3.500 untuk masa pendidikan selama 6 tahun.

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji mengapresiasi temuan PPATK ini. Susno berharap PPATK bisa secepatnya melengkapi bukti dan pihak Panji Gumilang dapat bersikap kooperatif sehingga kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas.

Diketahui, Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung. Laporan dugaan penistaan agama dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Dalam laporan itu, Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

Panji Gumilang dinilai menistakan agama Islam karena memberikan ajaran yang diduga menyimpang di Ponpes Al Zaytun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)