7 July 2023 09:19
Kementerian Agama (Kemenag) menjamin hak pendidikan santri Pondok Pesantren Al-Zaytun di tengah kontroversi yang menimpa lembaga pendidikan pimpinan Panji Gumilang itu. Para santri tetap mendapatkan hak pendidikan mereka agar tidak terabaikan.
"Karena di situ (Al-Zaytun) banyak santri, banyak siswa, banyak mahasiswa, kita tidak serta merta kemudian membinasakan, karena bagaimanapun anak-anak bangsa ini punya hak konstitusi," kata Direktur Pendidikan Diniyah & Ponpes Kemenag dalam program Kontroversi, Metro TV, Kamis, 6 Juli 2023.
Kemenag juga memastikan bahwa para santri yang hingga kini memasuki tahun akhir pendidikan memperoleh sertifikat kompetensi yang yang berlaku.
Saat ini, Kemenag masih mengevaluasi desain kurikulum pendidikan Pondok Pesantren Al-Zaytun. Pihaknya juga sedang menelusuri dugaan hidden kurikulum atau kurikulum terselubung yang disisipkan di dalamnya.
Kemenag mengaku masih menunggu hasil investigasi tim bentukan Menko Polhukam Mahfud MD. Mereka belum memastikan untuk membekukan izin Pondok Pesantren Al-Zaytun.