18 January 2024 07:57
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) membentuk Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu 2024. Posko tersebut ditempatkan di seluruh kantor DPD di Indonesia, termasuk Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala DPD RI Kalimantan Selatan Ilham Nur Rizal melaksanakan audiensi bersama dengan Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono di Sekretariat Bawaslu, kawasan Kertak Baru Ilir, Banjarmasin, Rabu siang, 17 Januari 2024.
Audiensi tersebut digelar dalam rangka menjalin sinergitas untuk melakukan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang dibentuk oleh DPD RI. Hal ini menjadi bagian dari tugas konstitusional pengawasan.
"Selama ini Bawaslu seakan-akan berjalan sendiri dalam melakukan pengawasan terhadap Pemilu. Kami hadir di sini sebagaimana kami sampaikan tadi, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral DPD agar Pemilu ini dapat berjalan dengan baik," kata Ilham Nur Rizal.
Posko pengaduan tersebut beroperasi secara efektif setiap hari. Mulai 10 Januari - 20 Maret 2024 dan dibuka dari pukul 08.00 - 16.00 waktu setempat.