29 April 2024 23:02
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengungkap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kehilangan banyak suara di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Pihaknya pun mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Berdasarkan alat bukti yang kami miliki, sekitar 250 ribu suara yang bergeser ke banyak partai," kata Achmad Baidowi dalam keterangannya, Senin, 29 April 2024.
Achmad Baidowi mengklaim telah mengumpulkan banyak bukti untuk melengkapi gugatan di MK. Sebab, seharusnya PPP lolos ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold sebesar (PT).
"Kami nanti menyampaikannya, dilengkapi alat bukti cukup untuk merekam data-data yang kami ajukan," ujarnya.
MK mulai menggelar sidang sengketa Pileg 2024 hari ini, Senin, 29 April 2024. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai salah satu partai yang berperkara di MK dengan hasil Pemilu 2024 3,87%.
MK menargetkan penanganan sengketa Pileg rampung maksimal pada 10 Juni mendatang. Hal ini sesuai dengan ketentuan bahwa MK harus menyelesaikan penanganan perkara sengketa Pileg selama 30 hari kerja sejak perkara diregistrasi.